Arsip dan kearsipan merupakan dua hal yang berbeda, namun
kedua kata tersebut sudah sangat sering kita jumpai dalam kegiatan administrasi
perkantoran, khususnya pada bidang kearsipan. Lalu apa yang membedakan arti
kata keduanya?. Berikut ini akan dijabarkan pengertian Arsip dan Kearsipan.
Pengertian
Arsip
Berdasarkan asal usul kata
(Etimologis), kata 'arsip' jika ditinjau dari berbagai bahasa adalah sebagai
berikut:
- Bahasa Yunani, arsip disebut archium yang berarti peti untuk menyimpan sesuatu
- Bahasa Latin, arsip disebut felum (bundel) yang artinya tali atau benang
- Dalam bahasa Inggris, disebut archieve, artinya kumpulan warkat, record artinya catatan, dan file yang berarti sekumpulan informasi/warkat.
- Bahasa Belanda, archief artinya warkat.
- Dalam bahasa Jerman, disebut archivalen artinya warkat.
Berdasarkan pengertian berbagai
bahasa diatas, dapat disimpulkan bahwa arsip adalah setiap catatan yang
tertulis, tercetak, atau ketikan dalam bentuk huruf, angka, atau gambar yang
mempunyai arti atau tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi yang
terekam pada kertas, kertas film, media komupter, dan lain-lain yang disimpan
dalam suatu aturan tertentu sehingga mudah menemukan apabila diperlukan.
Sedangkan Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Suatu warkat/dokumen baru dapat
dikatakan arsip bila memenuhi syarat sebagai berikut:
- Mempunyai arti
- Mempunyai kegunaan
- Disimpan dengan teratur
Pengertian
Kearsipan
Sedangkan kearsipan adalah
suatu proses kegiatan mulai dari penerimaan, pengumpulan, pengaturan,
pemeliharaan, dan penyimpanan warkat menurut sistem tertentu, sehingga saat
diperlukan dapat ditemukan dengan mudah dan cepat.
Penyelenggaraan kearsipan dilakukan
dengan tujuan sebagai berikut:
- Agar arsip terpeliharan dengan baik
- Mudah menemukan kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat
- Menghindari pemborosan waktu dan tenaga dalam pencariannya
- Menghemat tempat penyimpanan arsip
- Menjaga Kerahasiaan arsip
- Menjaga kelestarian arsip
- Menyelamatkan arsip yang berisi informasi penting baik bagi perusahaan, masyarakat, atau negara.
Untuk menyimpan arsip dapat
dilakukan dengan menggunakan sistem penyimpanan arsip yang sudah dikenal secara
luas, terdapat lima jenis penyimpanan arsip, sistem penyimpanan arsip tersebut
meliputi sistem abjad, sistem masalah, sistem nomor, sistem tanggal, dan sistem
wilayah.
Setiap kantor/instansi ruang lingkup pekerjaanya tidak akan
sama dengan kantor yang lain. Jenis surat yang di urus pun beragam, sesudai
dengan dengan bidang pekerjaan yang dilakukan. Contohnya, arsip-arsip di
departemen Kesehatan pasti akan berbeda dengan arsip di departemen Pendidikan.
Arsip di Perusahaan swasta akan berbeda dengan arsip di lingkungan sekolah.
Bahkan dalam suatu kantor yang mempunyai bagian-bagian/unit kerja berbeda juga tidak sama jenis arsipnya, ada unit kepegawaian, pemasaran, produksi, keuangan, dan lain sebagainya, pasti akan berbeda meskipun pada perusahaan yang sama.
Bahkan dalam suatu kantor yang mempunyai bagian-bagian/unit kerja berbeda juga tidak sama jenis arsipnya, ada unit kepegawaian, pemasaran, produksi, keuangan, dan lain sebagainya, pasti akan berbeda meskipun pada perusahaan yang sama.
Sistem penyimpanan arsip dikatakan baik apabila memenuhi kriteria-kriteria berikut ini.
- Mudah dilaksanakan dan digunakan
- Hemat tenaga dan peralatan
- Hemat waktu dan biaya
- Sederhana
- Fleksibel dan mudah dikembangkan
- Sesuai dengan fungsi dan tugas pokok organisasi
Seperti telah diterangkan
sebelumnya, pada dasarnya semua sistem penyipanan arsip sama baiknya. Namun
tidak ada salahnya kita simak hal berikut sebelum memilih sistem penyimpanan
arsip yang akan digunakan.
1. Sistem abjad cocok digunakan untuk kriteria berikut ini.
1. Sistem abjad cocok digunakan untuk kriteria berikut ini.
- Arsip yang ditangani menyangkut tentang kepegawaian. Arsip kepegawaian ini lebih mudah dan lebih sering dicari berdasarkan nama pegawai. Contoh: unit kepegawaian
- Untuk menyimpan arsip nama pelanggan atau nama keanggotaan. Contoh: Perpustakaan, Bank.
2. Sistem subjek cocok digunakan apabila
- Kantor/instansinya besar, baik dari segi gedungnya maupun dari ruang lingkup pekerjaanya,
- Sistem pengelolaan kearsipan yang digunakan oleh suatu instansi/kantor adalah sentralisasi (terpusat) dan campuran. Kantor instansi yang menggunakan sentralisasi dalam pengelolaan kearsipan berarti semua surat baik aktif maupun in aktif dikelola oleh suatu unit kearsipan sebagai pusatnya. Dengan demikian surat-surat yang dikelola tentunya merupakan surat-surat yang beraneka ragam. Misalnya, ada arsip tentang unit kepegawaian, keuangan, pemasaran, dan sebagainya. Tetapi jika menggunakan sistem desentralisasi, sistem subjek kurang sesuai, karena setiap unit kerja menangani arsipnya sendiri-sendiri, dan arsip yang dikelolanya adalah menyangkut unit kerjanya saja. Misalnya bagian kepegawaian hanya mengurus tentang arsip kepegawaian saja.
3. Sistem Tanggal cocok digunakan, apabila menyangkut masalah keuangan, karena
pada umumnya pencatatan keuangan dilakukan berdasarkan transaksi yang terjadi
setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, dan sebagainya. sehingga bukti-bukti
juga disusun secara berurutan berdasarkan tanggal. Contoh: Bagian keuangan.
4. Sistem Wilayah cocok digunakan apabila.
4. Sistem Wilayah cocok digunakan apabila.
- suatu perusahaan mempunyai kantor cabang di berbagai daerah. Contoh: perusahaan transportasi dan Bank.
- suatu perusahaan mempunyai bidang-bidang tugas yang berkaitan dengan luar negeri. Contoh: perusahaan ekspor-impor.
- suatu perusahaan yang mempunyai daerah pemasaran yang cukup luas di seluruh daerah. Contoh: Kantor pos, Jasa titipan kilat, dan sebagainya.
5. Sistem Nomor cocok digunakan apabila suatu kantor yang penanganan
suratnya banyak menggunakan nomor identitas sebagai suatu ciri atau tanda yang
melekat pada suatu nama.
contoh:
contoh:
- Rumah Sakit : No. Identitas pasien
- Kantor Pos : No. Kode Pos
- Bank : No. Rekening
- Perguruan Tinggi : No. Induk Mahasiswa
- PLN : No. Rekening Listrik
Namun demikian, banyak juga
perusahaan atau kantor-kantor swasta dan pemerintah menggabungkan sistem
penyimpanan arsip yang satu dengan yang lain.
Hal demikian tidak menjadi masalah, asalkan dengan adanya penggabungan sistem tersebut dapat membuat penyimpanan dan penemuan kembali arsip dilakukan lebih mudah dan lebih cepat.
Contoh:
Sistem subjek digabung dengan sistem abjad
Hal demikian tidak menjadi masalah, asalkan dengan adanya penggabungan sistem tersebut dapat membuat penyimpanan dan penemuan kembali arsip dilakukan lebih mudah dan lebih cepat.
Contoh:
Sistem subjek digabung dengan sistem abjad
- Subjek utama dan sub subjek terdiri dari nama subjek, tapi sub-sub subjek terdiri dari nama orang.
Sistem subjek digabung dengan
sistem tanggal
- Subjek utama dan sub subjek terdiri dari nama subjek, tetapi sub-sub subjek terdiri dari tanggal surat.
Sistem tanggal digabung dengan
dengan sistem abjad
- Arsip mula-mula disusun berdasarkan tahun dan bulan. Arsip pada bulan tersebut kemudian disusun berdasarkan nama-nama korespondensi.
0 komentar:
Posting Komentar